UNAAHA, SULTRA HEADLINE.COM. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari , Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pembentukan dan penyuluhan Desa Binaan Imigrasi di Kelurahan Bungguoasu, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe.
Kegiatan ini dipusatkan di Kantor Lurah Bungguosu, pada Kamis (12/09/2024).
Kegiatan ini dibuka secara langsung
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Seosilo Sumedi. Hadir dalam kegitan ini, Camat Konawe, Dinas Nakertrans Konawe, Babinsa, Babinkantibmas , Lurah Bungguosu, Pusinauwi dan Tawanga, mahasiswa, karang taruna dan perwakilan siswa SMAN 1 Konawe.
Dalam kegiatan ini, setelah dilakukan penyuluhan dan sosialisasi mengenai desa binaan imigrasi, kemudian dilakukan diskusi terbuka. Dalam sesi tanya-jawab ini, masyarakat yang hadir sangat antusias mendiskusikan sejumlah problem mengenai keimigrasian yang ditemui langsung di lapangan.
Kepala Seksi (Kasi) Intelejen dan Penindakan James Mudan didampingi , Kasi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Indra Gunawan mengatakan, kegiatan Desa Binaan merupakan instruksi dari pemerintah pusat melalui Kementarian Imigrasi untuk dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Sultra.
“Tujuan dari pembentukan desa binaan ini agar kita semakin mendekatkan diri kepada masyarakat melalui aparat desa, dengan tujuan mengedukasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait bahayanya seorang yang akan berangkat keluar negeri, manakalah menempuh jalan yang tidak prosedural,” jelasnya.
Dikatakannya, bahwa dalam beberapa tahun terakhir ini, sering terjadi permasalahan tenaga kerja asal Indonesia di luar negeri mengalami korban tindak pidana perdagangan manusia. Bahkan lebih sadisnya sering pula terjadi korban perdagangan organ manusia. Dan biasanya, kata dia, korbannya merupakan para imigran ilegal.
Sehingga dengan kegiatan penyuluhan ini, pihaknya dapat secara langsung mengedukasi masyarakat bagaimana mekanisme resmi untuk keluar negeri. Serta bagaimana masyarakat dapat mengurus dokumen resmi keluar negeri. Agar terhindari dari praktik tindak pidana yang sering dialami oleh warga Indonesia di luar negeri, terutama para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di daearah tujuan.
Ia mengaku, supaya kegiatan penyuluhan dan edukasi ini tidak terputus, maka dibentuk sebuah forum yang beranggotakan oleh sejumlah stakeholder, seperti pemerintah dan aparaturnya, tokoh masyarakat , karang taruna , mahasiswa, dan para pelajar . Sebagai perpanjangan tangan imigrasi dalam hal kegiatan bersosialisasi.
“Sudah banyak warga yang menjadi korban. Ini karena minimnya sosialisasi sebagai upaya memitigasi kejadian seperti ini. Olehnya, hal itu menjadi salah satu indikator dibentuknya desa binaan ini. Karena kalau dibiarkan akan semakin membahayakan masyarakat Indonesia yang sedang keluar negeri untuk mencari pekerjaan,” ujarnya.
Ia menerangkan, untuk di wilayah Sultra, daerah yang sudah terbentuk desa binaannya meliputi Kabupaten Buton, Konawe Selatan dan Konawe. Sedangkan untuk di Konawe ini, setelah terbentuk, maka implementasinya nanti akan dibentuk struktur keorganisasiannnya. Selanjutnya dibuatkan whatshapp grup sebagai sarana koordinasi.
Adapun bentuk koordinasinya dilakukan secara berjenjang. Dimana pihak Imigrasi sebagai leading sektor melakukan kordinasi dengan Kesbangpol setempat, kemudian dilanjutkan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat. “Kami juga akan menunjuk Pejabat Imigrasi Pembina Desa yang akan berkoordinasi rutin setiap minggu/ bulan baik melalui telepon seluler maupun datang secara langsung memantau kegiatan penyuluhan di Desa/ kelurahan tersebut sebagai bentuk monitoring dan evaluasi (monev).
Penulis: ibas