UNAAHA, SULTRAHEADLINE.COM. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Konawe baru-baru ini mendapatkan tambahan blanko KTP-Elektronik (KTP-el) dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak 8.000 keping.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Konawe Muhammad Akbar, menyampaikan meski jumlah blangko yang diterima tidak sesuai dengan yang diusulkan, akan tetapi tambahan ini sangat membantu dalam proses penerbitan KTP-el di Konawe.
“Kami sangat bersyukur atas tambahan blangko ini. Alhamdulillah, meskipun tidak sesuai dengan jumlah yang diusulkan, hal ini tetap membantu kami dalam memenuhi kebutuhan masyarakat Konawe,” ujarnya.
Dengan tambahan yang diberikan ini, kata dia, masyarakat bisa kembali mengurus penerbitan KPT-el di kantor Dukcapil Konawe selama blangko ini tersedia.
Untuk mengurus pencetakan KTP-el, warga hanya perlu membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK). Tambahan blangko ini akan diprioritaskan untuk mempercepat pencetakan, terutama bagi pemilih pemula yang akan menggunakan hak suaranya pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.
“Kami mengajak masyarakat Konawe yang ingin melakukan perubahan data KTP, mengurus kehilangan, atau mengajukan dokumen kependudukan lainnya, untuk langsung datang ke kantor Disdukcapil Konawe. Kami siap memfasilitasi semua kebutuhan masyarakat,” ujar Asisten II Setda Konawe tersebut.