UNAAHA, SULTRA HEADLINE.COM. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe menerima kunjungan dari Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia yang didampingi Kejaksaan Negeri Konawe, Rabu (26/7/2023). Kunjungan ini dalam rangka melakukan silaturahmi sembari beraudiensi terkait persiapan KPU Konawe dalam melaksanakan teknis tahapan pemilu pada 2024 mendatang.
Koordinator Hukum dan Pengawasan KPU Konawe Ramdhan Riski Pratama,SH mengatakan, pada prinsipnya kehadiran Kejaksaan Agung ke KPU Konawe adalah untuk memberikan dukungan kepada KPU setempat ,supaya dalam melaksanakan tahapan Pemilu nanti dapat berjalan lancar dan damai sebagaimana yang diamanahkan dalam undang-undang nomor 07 tahun 2017 ,beserta aturan turunan lainnya.
“Selain itu (KPU Konawe,red) dan Kejaksaan Agung yang didampingi Kejaksaan Negeri Konawe juga membahas tentang potensi-potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan tahapan pemilu. Sehingga dengan ini, dapat menjadi referensi bersama dalam menanggulangi permasalahan tersebut,”ujarnya.
Menurut Ramdhan, memang seharusnya Integritas para penyelenggara pemilu harus menjadi sebuah keniscayaan, mengingat, kata dia, pemilu adalah arena konflik perebutan kekuasaan yang legal sehingga netralitas harus tetap terjaga.
Terkait dengan itu, Mantan Ketua PMII Konawe ini,menyampaikan akan melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Unaaha dan Pengadilan Negeri Unaaha sebagai instansi sektoral, terkait tahapan masa pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Legislatif.
“Kami dari KPU Konawe akan terus berbuat yang terbaik dan meminimalisir potensi terjadinya permasalahan hukum dalam mensukseskan pemilu 2024, misalkan dalam waktu dekat ini kita akan melaksanakan pencermatan Rancangan DCS mulai tanggal 6 – 11 Agutus 2023, dan kami akan maksimalkan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Unaaha dan Pengadilan Negeri Unaaha dalam mengecek berkas-berkas para calon legislatif khususnya terkait status pernah atau tidak pernah di pidana,” tuturnya.
Ramdhan menambahkan bahwa KPU Konawe terus bekerja sesuai dengan regulasi dan fokus melakukan penguatan badan ad hock agar bekerja secara profesional, jujur dan adil sesuai dengan regulasi agar Pemilu 2024 mendatang benar-benar melahirkan pemimpin bangsa yang amanah sesuai dengan kehendak rakyat itu sendiri.
Penulis : ibas