UNAAHA, SULTRAHEADLINE.COM. Usaha ayam potong yang berada di area perkotaan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diduga keberadaannya mencemari lingkungan akibat bau tidak sedap yang ditimbulkan, tak kunjung ditertibkan oleh Dinas-dinas terkait.
Parahnya lagi, setiap kali musim hujan, aroma yang kurang sedap akan semakin terasa. Hal ini dikarenakan, pedagang ayam potong yang membuka usaha wilayah perkotaan seperti di seputaran STQ Unaaha belum memiliki tempat pembuangan limbah, sehingga terjadi pencemaran lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konawe, Herianto Wahab yang dikonfirmasi masih mengenai pencemaran lingkungan ini, mengaku sampai sejauh ini pihaknya belum menerima adanya komplain masyarakat.
“Kita masih tunggu komplain masyarakat, jika sudah ada laporan kita akan turun lihat sejauh mana pencemaran lingkungan yang ditimbulkan, setelah itu baru kita ambil tindakan,” terangnya beberapa waktu lalu.
Mantan Kabag Humas dan protokoler Setda Konawe itu juga menegaskan, jika sejauh ini pihaknya juga belum memberikan izin kepada pengusaha ayam potong, dengan alasan harus ada surat rekomendasi dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) setempat.
“Kita akan diberikan izin apabila ada rekomendasi dari Dinas Peternakan, dan usaha ayam potong ini juga keberadaannya tidak menganggu warga sekitar,” terangnya.
Beberapa waktu lalu, salah satu pengusaha ayam potong di Unaaha, Indri mengaku sampai saat ini dirinya belum sama sekali mendapatkan komplain dari warga sekitar.
“Tidak pernah ada juga penyampaian dari Pak Lurah tentang keluhan warga. Tapi kami berharap Pemkab bisa memberikan kami arahan misalnya pembuangan limbah harus bagaimana,” kata Indri.
Ia juga menjelaskan jika dirinya siap menerima bimbingan dari instansi terkait, karena bila usaha mereka dihentikan, akan terdapat beberapa warga lokal yang kehilangan pekerjaan.
“Kami siap diatur, semua dari pemerintah saja bagaimana agar usaha kami tetap berjalan,” harapnya.
Penulis: Dedy/SH