UNAAHA, SULTRAHEADLINE.COM – Salah satu alasan Masyarakat Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) malas melakukan pembuatan administrasi Kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dikarenakan adanya mahar atau uang pelicin yang harus disetorkan kepada pegawai Disdukcapil terbut.
Padahal, hal setiap pelayanan kepada masyarakat sifatnya gratis. Tapi di Disdukcapil sendiri, meski tidak mematok harga yang harus dibebankan kepada masyarakat, namun para pegawai kerap mencari alasan agar bisa meraup untung dalam pembuatan KTP-el, seperti adanya kesalahan sistem ataukah operator butuh pembeli rokok. Alasan seperti itulah yang kerap membuat masyarakat harus mengeluarkan uang demi kemulusan pembuatan KTP-el
Sekretaris Disdukcapil Riwanto mengatakan, pembuatan KTP-el menggunakan sistem online yang terhubung dipusat sehingga dalam pembuatan KTP-el sering terlambat atau memakan waktu yang lama. Dan masyarakat yang sedang membuat KTP-el tidak sabar menunggu sehingga memberikan uang pelicin kepada pegawai.
“Memang betul ada yang seperti itu, kita namakan jalur cepat atau jalur tol dalam pembuatan KTP-el. Tapi oknum yang menggunakan jalur tol itu adalah para tenaga honorer, mereka kerja sampai malam. Namun penghasilannya hanya sekitar Rp 700.000 sehingga banyak melakukan hal demikian,” bebernya
Dijelaskannya, permainan jalur tol tidak sepenuhnya menyalahkan tenaga honorer, sebab menjamurnya hal seperti itu dikarenakan banyak masyarakat yang memulai.
“Terkadang saat melakukan pengurusan KTP-el masyarakat ingin cepat, karena tidak ingin antrian atau menunggu terlalu lama, sehingga masyarakat itu sendiri memberikan uang pelicin atau uang agar pembuatan KTP-el nya dipercepat. Seharusnya dalam hal ini, masyarakat harus tahu jika memberi uang pelicin ke petugas adalah perbuatan yang salah,” tegasnya. (A)
Penulis : Edward Trinal
Editor : Redaksi