banner 728x250

Dorong Implementasi Satu Data, Pemkab Konawe Terbitkan Perbup Nomor 45

banner 120x600
banner 468x60

Unaaha, SULTRA HEADLINE.COM. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluarkan aturan melalui peraturan Bupati Nomor 45 tentang satu data Kabupaten Konawe.

Guna menyatukan persepsi tentang pengelolaan data di beberapa tingkat satuan kerja lingkup Pemkab Konawe, Badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) mulai mensosialisasikan perbup tersebut.

banner 325x300

Acara sosialisasi yang digelar di salah satu hotel di Kota Unaaha, pada Kamis (03/02/2021) dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Ferdinand Sapaan, dan dihadiri seluruh Camat dan Kepala Desa se- Konawe.

Kepala Bappeda, Sriyani yang dikonfirmasi usai kegiatan menjelaskan, sosialisasi satu data ini menjadi kegiatan yang sangat penting, karena dari data itulah hasilnya harus akurat dan bisa dipertanggungjawabkan, data itu menjadi penting karena dikemas untuk perencanaan kegiatan pembangunan daerah.

“Karena, jika dalam pengelolaan data ini ada yang salah, maka sudah tentu dalam menangani sebuah kebijakan menjadi dampak bagi pembangunan yang ada,” terangnya.

Menurutnya, kebijakan pemerintah akan lebih akurat dan tepat sasaran ketika semua unsur mulai dari pemerintah Desa, Kecamatan maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki persepsi yang sama dalam pengelolaan data.

“Jadi dengan Perbup ini kita mendorong implementasi satu data dalam proses penyelenggaraan pemerintahan agar kebijakan yang dihasilkan dapat lebih akurat,” ujarnya.

Kepala Bidang Evaluasi dan Pemantauan, Bappeda Konawe, Edward Ariano menambahkan, setiap data yang dihimpun
baik itu data sosial, ekonomi, ketenteraman dan ketertiban, dan bencana serta kewilayahan akan terintegrasi dalam satu kesatuan data berdasarkan Perbup ini.

“Dalam Satu data di Konawe ini nantinya akan melibatkan beberapa instansi terkait seperti badan pusat statistik (BPS) selaku pembina data, Bappeda selaku Walidata sekaligus sebagai sekretariat satu data Konawe, dan Dinas Kominfo sebagai Walidata pendukung yang tugasnya menyebarluaskan info yang berhubungan dengan data,” terangnya.

Dirinya berharap, dengan diadakannya sosialisasi tersebut, hasilnya dapat merumuskan kebijakan pembangunan dengan dasar indikator-indikator yang berpengaruh dalam pembangunan melalui rujukan data yang akurat.

“Harapan kita dengan adanya sosialisasi ini, seluruh penyelenggara pemerintahan lingkup Pemkab Konawe dapat memudahkan dalam proses perencanaan karena dengan basis data yang baik tentunya kualitas perencanaan kita semakin baik,” tutupnya. (Adv)

Penulis: Dedy/SH

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *