UNAAHA, SULTRA HEADLINE.COM. Bupati Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kery Saiful Konggoasa melantik enam camat di masing-masing wilayah kerja yakni Camat Amonggedo, Unaaha, Wawatobi, Uepai, Tongauna, dan Sampara. Dilaksanakan secara simbolis di Aula Kantor Lurah Amonggedo , Kamis (2/12/2021).
Pelantikan ke enam camat itu berdasarkan surat Keputusan Bupati Konawe Nomor 200/II/XII/2021 tentang pelantikan pejabat Eselon III lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe
Turut hadir Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) , Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu, S.Si., M.Si., M.Sc beserta jajarannya, Sekda Konawe Ferdinan Sapan, Ketua DPRD Konawe H Ardin, serta sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) , para camat dan lurah.
Dalam sambutannya ,Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa mengatakan, bahwa proses mutasi dan pelantikan dalam lingkup organisasi pemerintahan merupakan hal biasa.
Dan di kesempatan itu , ia menginstruksikan kepada para camat yang baru dilantik itu supaya segera dapat menyesuaikan kerja sesuai dengan tupoksinya . Dan yang tidak kalah pentingnya ,kata Kery, yakni dapat lebih progresif dalam mensukseskan program nasional yakni program vaksinasi .
“Saya harap kepada seluruh camat tanpa terkecuali , setelah pelantikan ini untuk segera melakukan rapat koordinasi dengan lurah/ desa nya masing-masing untuk memaksimalkan sosialisasi vaksin. Dan saya tegaskan jangan ada lagi masyarakat di wilayah kerjanya yang belum melakukan vaksin ,” katanya.
Kemudian , disisi lain, supaya para camat dapat menjalankan tugasnya dengan baik . Terutama dalam hal pembinaan masyarakat dalam memelihara Kantibmas .
“Salah satu prioritas utama kita yakni menjamin keamanan dan ketentraman sosial. Karena masyarakat tidak akan pernah merasa sejahterah , kalau sistuasi kurang membaik. Karena kegiatan ekonomi tidak akan berjalan pernah berjalan normal ,” tututnya.
Menurutnya, sebagai penjabat tertinggi admintrator di wilayah otoritasnya, lanjutnya, camat harus mampu membuka diri untuk mengelola potensi sumber daya yang ada . Termasuk potensi sumber daya manusia. Yakni dengan menerapkan sistem pemberdayaan dan pemerataan. Supaya tidak ada masyarakat yang merasa termarginalkan.
“Karena membangun daerah tidak harus memprioritaskan sektor fisik saja. Tetapi penting membangun manusianya ,” katanya.
Atas dasar itu, kata Kery, seorang camat merupakan orang pilihan yang dipercaya dapat mengatur pemerintahannya dan menyelesaikan seluruh persoalan di wilayah kerjanya. Olehnya yang bersangkutan untuk dapat menunjukan dedikasinya dan memgabdikan diri secara maksimal.
Ia menambahkan, selain itu tugas camat sebagai penjabat pembina dan verifikator dalam program pengelolaan dana desa . Sehingga ia berharap , supaya para camat dan desa dapat mengelola dengan maksimal untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat desa.
“Camat adalah ujung tombak pemerintah yang harus berada di baris terdepan masyarakat. Sehingga saya menyarankan supaya saudara (camat) dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” tutupnya. (Adv)