banner 728x250

Pemkab Serahkan Dokumen KUA PPAS APBD-P 2020

banner 120x600
banner 468x60
Suasana penyerahan dokumen KUA PPAS yang akan dibahas DPRD Konawe untuk ditelaah dan diteliti sebelum ditetapkan menjadi APBD-P tahun 2020 di ruang paripurna , Senin (26/10/2020). Foto. Doc/ SH.

UNAAHA, SULTRA HEADLINE.COM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe , Sulawesi Tenggara (Sultra), menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Dokumen tersebut merupakan pedoman untuk menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran berjalan (2020) untuk ditelaah dan diteliti oleh wakil rakyat setempat sebelum ditetapkan.

Dalam draf KUA PPAS itu, rancangan pembiayaan kegiatan pemerintahan dalam APBD-P, masih memprioritaskan Penanganan Covid dan kegiatan ekonomi pertanian selama tiga bulan terakhir ini sebelum tahun anggaran 2021.

banner 325x300

Dilaksanakan di Gedung Aula Peripurna DPRD Konawe . Dipimpin Ketua DPRD , H Ardin. Didampingi Wakil Ketua Rusdianto, dan disaksikan sejumlah anggota dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup setempat, Senin (26/10/2020).

Mewakili Pemerintah Daerah , dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinan Sapan mengakui, bahwa daerah Kabupaten Konawe saat ini mengalami devisit sebesar Rp. 96 miliar.

Hal itu terjadi karena faktor di masa pandemi Covid 19 ini yang mempengaruhi kurang maksimalnya serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan lain-lain dari hasil kekayaan daerah. “Penyebabnya atas anjloknya ekonomi global sehingga mempengaruhi keuangan pemerintah sampai jenjang terbawah, termasuk daerah Kabupaten Konawe ,” paparnya .

Ia mengatakan, dampak terburuk dari itu, selain serapan PAD murni kurang maksimal, sejumlah anggaran transfer pusat ke daerah juga mengalami pemangkasan, seperti Dana Alokasi Umum (DAU). Atas dasar itu , Konawe mengalami devisit.

“Selain penangan Covid, kita juga diperhadapkan dengan dua pilihan yakni melaksanakan kebijakan  pusat  dan daerah. Sehingga untuk mentaktisi itu daerah harus bisa menyesuaikan belanja , supaya keduanya bisa berjalan seimbang,” terangnya.

Menurutnya, dalam situasi ini, daerah merasakan hal yang kontradiktif dalam menjalankan urusan pemerintahan daerah di masa pandemi ini. Bahwa disisi lain harus dilaksanakan kegiatan wajib atau mandatory spending.

Mondatory spending adalah belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur oleh undang-undang. Dimana kegiatan prioritasnya yakni bidang kesehatan, pendidikan, infrastuktur dan sosial. Sehingga alokasi anggarannya lebih besar diprioritaskan untuk kegiatan itu, setelah penanganan Covid.

Sementara daerah juga memiliki kewajiban untuk memenuhi prioritas kebijakan sesuai dengan prinsip dasar otonomi daerah.

Prinsip dasar otonomi daerah yang dimaksud, kata Ferdinan, yakni meningkatkan pelayanan publik, kemandirian daerah dan meningkatkan daya saing daerah.

Sementara di situasi pandemi ini, lanjutnya, daerah harus fokus terhadap aspek kemandirian daerah , sebagai bentuk urusan  pilihan. Dan progam prioritas pilihan itu fokus terhadap sektor pertanian. Mengapa? Karena sektor kegiatan ini terbukti membantu ekonomi masyarakat dalam situasi apapun, termasuk saat benacana alam banjir dan saat situasi pandemi ini.

“Di saat hampir sektor  ekonomi semua lumpuh. Justru kegiatan pertanian kita masih tetap  berjalan normal. Masih ada yang panen, irigasi juga masih tetap berjalan. Sehingga kebutuhan pangan  Konawe masih tetap aman. Bahkan bisa mengirim ke daerah lain. Berbeda kalau sektor lain kita prioritaskan, misalnya infrastruktur. Belum tentu bisa menyelamatkan  kita dalam situasi pandemi seperti  ini,” terangnya.

Atas dasar itu, Pemkab masih tetap memprtahankan kegiatan ekonomi pertanian ini. Misalnya,  dengan mengkhususkan anggaran yang bersumber  dana insentif daerah (bukan DAU) untuk membiayai fasilitas pendukung pertanian yang dibutuhkan petani saat ini.

“Kalau dilihat dari situasi ini selama pandemi angka pertumbuhan ekonomi pasti akan turun dari 9,02 persen. Tapi insyallah tidak akan terjadi minus, selama kita masih menyeimbangkan dengan kegiatan ekonomi lainnya. Seperti kegiatan pertanian yang dari dulu menjadi andalan masyarakat di Konawe” paparnya.

Selain itu, tambahnya , untuk menormalkan anggaran yang saat ini dalam kondisi devisit , ada beberapa kegiatan yang harus ditundah kegiatannya. Termasuk anggaran Covid yang melekat di Dinas Sosial (Dinsos) setempat.

Dinsos menangani khusus untuk penyediaan logistik untuk masyarakat yang sedang dalam isolasi mandiri. Dengan alokasi anggarannya sebesar Rp.75 miliar. Dengan melihat situasi sekarang ini , menurut Ferdinan sudah tidak efektif penggunaanya , apalagi berdasarkan pemetaan kasus covid di Konawe yang kian menurun. Setelah sebelumnya sempat membludak, namun hal itu sudah mulai dituntaskan.

Pemkab mempertimbangkan dengan memangkas anggaran tersebut . Sehingga anggarannya maksimalnya dikisaran Rp. 2 miliar. Sisa anggaran dari itu dialihkan masih dengan kegiatan yang sama.

“Yah. Kalau kegiatan Covid hanya ada tiga aspek yakni kebijakan anggaran, penanganan dampak ekonomi dan sosialnya,” terangnya.

“Intinya kita harus bersama-sama mendukung kebijakan bupati yang telah diimplementasikan melalui Perbup tetang  disiplin protokoler covid . Supaya situasi daerah kita bisa benar-benar normal . Dan kegiatan sosial bisa kembali berjalan dengan normal,” tutupnya. (Adv)














banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *