banner 728x250
Konawe  

Diskominfo Konawe Gagas Perda Penyelenggaran Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

banner 120x600
banner 468x60
Nasrudin

UNAAHA, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kominfo Konawe, Nasrudin saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.

banner 325x300

“Perda ini akan menjadi dasar hukum. Dan juga menjadi standar kerja kita untuk mengelola sistem pengelolaan informasi Pemkab Konawe. Belum rampung karena kami masih menyusun menyesuaikan dengan standar hukum di atasnya. Nanti rampung baru kita konsultasikan ke Bupati dan Bagian Hukum Setda Konawe,” ujarnya.

Masih berkaitan dengan itu, Diskominfo sebagai lining sektor yang tupoksinya mengelola sistem informasi Pemkab setempat . Bertanggjawab mengkoordinasikan sistem penyelenggaran adimistrasi berbasis elektronik kepada seluruh OPD.

“Menjadi pusat media layanan informasi publik, menyimpan, mendokumentasi dan menyiarkan. Tujuannya untuk menjamin hak pelayanan informasi masyarakat,” ujarnya.

Dikatakan, program Diskominfo Konawe tahun ini yakni menyelaraskan standar pelayanan pablik di seluruh OPD menggunakan sistem elektonik. Dimana seluruh OPD memiliki website yang terintegrasi di server Diskominfo.

Dan langkah awal Kominfo memafilitasi dengan membuatkan masing-masing akun email OPD. Fasilitas email ini merupakan perangkat awal untuk membuat akun sub domain OPD ke server website Diskominfo.

“Sekarang kami membuatkan akun email. Jadi kalau Perdanya sudah ditetapkan. Maka mulai akan kita program untuk dimasukan sebagai program kerja Kominfo untuk menjalankan program e-pelayanan itu. Dan masih akan banyak program inovasi yang akan kita cetuskan. Tetapi kita masih menunggu regulasinya sebagai bahan dasar kerja dan sosialisasi kita. Karena jujur saja masih banyak OPD yang belum memahami ini. Padahal program ini sangat memudahkan mereka dalam mengelola standar administrasi instansi mereka,” ujarnya. (Red***)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *