UNAAHA, SULTRA HEADLINE.COM. Sebagai wilayah investasi, daerah Konawe menjadi salah satu daerah tujuan bagi Tenaga Kerja Asing (TKA), olehnya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari memaksimalkan pengawasan terhadap kedatangan orang asing di daerah tersebut.
Hal itu dikatakan Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sultra, Sjachril, didampingi Kasi Inteldakim Imigrasi Kendari James Mudan saat menyampaikan materi pada Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Konawe.
Kegiatan dilaksanakan di Aula JR Resto Tepi Sawah Kelurahan Kasupute, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Kamis (26/09/2024).
Hadir membuka kegiatan itu , mewakili Pemkab Konawe Kepala Kesbangpol Konawe Teri Indria. Turut hadir Kepala Disnakertrans Lidya Wulandari Nathan, Kasat Intel Polres Konawe IPTU Maulana Akbar, Kapolsek se-Konawe, Danramil se-Konawe, para camat se-Konawe, pihak Kejaksaan dan Kemenag setempat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi Timpora tingkat Kabupaten Konawe dalam mengawasi aktifitas orang asing di daerah ini,”ujar Sjachril.
Dikatakannya, kegiatan ini dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari dengan mengagendakan satu atau dua kali dalam setahun yakni dengan memberikan pemahaman kepada anggota Timpora, tentang bagaimana menjalankan tugasnya yakni mengawasi orang asing yang berada di Konawe sesuai dengan bidang kerjanya masing-masing.
Ia mengaku, bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari memang mengawasi ketat keberadaan orang asing di wilayah Sultra, dan salah satunya di Konawe. Mengingat, lanjutnya, daerah ini merupakan daerah tempatnya sejumlah investasi swasta menjalankan usahanya. Dan perusahaan-perusahaan ini banyak mendatangkan TKA.
“Daerah ini banyak tambang. Dan banyak TKA. Kita bukan anti dengan asing. Tetapi kita harus melakukan kontrol terhadap keberadaan mereka. Jangan sampai mereka melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini. Sehingga dalam hal ini , dalam melakukan pengawasan orang asing ini. Banyak melibatkan stakeholder secara berjenjang seperti Pemda, TNI-Polri dan perangkat-perangkatnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini terselenggara sebagai bentuk wujud implementasi tri fungsi Imigrasi yakni pelayanan,penegakan hukum dan pengawasan serta fasilitator pembangunan.
Menurutnya, fasilitator pembangunan adalah memberikan dukungan kepada masyarakat khususnya investor dalam menjalankan aktivitas ekonominya itu dapat merasa aman dan nyaman , seperti investor di daerah Konawe ini. Sebab keberadaan investor saat berinvestasi di daerah ini dapat mendukung pembangunan negara dalam aspek peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau devisa .
“Sekali lagi kita tekankan. Kita tidak alergi dengan investor. Bahkan kita butuh investasi ini. Namun, kita mengatur kedatangan orang asing ini sesuai dengan mekanisme keimigrasian, diantaranya isin tinggalnya, KITAS ,IMTA dan segala dokumen yang dipersyaratkan. Karena prosedur itu adalah wujud SOP untuk dapat mengkontrol keluar masuknya orang asing di Konawe ini,”paparnya.
Penulis: ibas