
KENDARI, SULTRAHEADLINE.COM. Sejumlah Pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe resmi mengikuti Uji kompetensi dan evaluasi kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang digelar di salah satu Hotel di Kendari, Selasa (2/7/2024).
Dari 33 undangan peserta uji kompetensi dan evaluasi kinerja Jabatan Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe, Muh. Ichsan Saranani, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Konawe tidak dapat mengikuti kegiatan tersebut dikarenakan sakit.
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr. Ferdinand, SP, MH, yang membuka kegiatan mengatakan, pelaksanaan uji kompetensi JPT ini berdasarkan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Surat Edaran MenPAN RB Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi dan pemerintah khususnya poin C tahap pelaksanan Angka 1 Huruf C.
“Uji kompetensi ini dilakukan untuk mengukur potensi dan kompetensi seorang pejabat serta menggali dan menentukan kemampuan yang dimiliki oleh pejabat tersebut. Hasil uji kompetensi ini selanjutnya dijadikan bahan perimbangan dalam pelaksanaan rotasi dan mutasi,” katanya.
Ferdinan berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sehingga memperoleh hasil yang maksimal dan akurat. Kemudian juga dapat terus meningkatkan kemampuan teknis dan spesialisasi yang dimiliki.
“Baik itu kemampuan kompetensi manajerial dalam memimpin organisasi serta meningkatkan kompetensi sosial kultural yang berkaitan dengan etika dan moral, sebab tantangan birokrasi ke depan semakin berat, untuk itu dibutuhkan pejabat yang memiliki kemampuan akselerasi kerja, kemampuan kreativitas dan inovasi kerja,” tutup mantan Kesbangpol Konawe itu.