UNAAHA, SULTRA HEADLINE.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe menerima secara resmi berkas pengajuanĀ pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe pada Pemilu 2024 dari PDI Perjuangan dan NasDem, Kamis (11/5).
Kedua partai ini datang ke KPU Konawe menyetorkan berkas pengajuan Bacalegnya dihari yang sama. Namun dengan durasi waktu yang berbeda yakni PDIP pada pukul 11.00 wita , sedangkan NasDem pukul 13.00 wita.
Koordinator Devisi Teknis KPU Konawe Armanto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan berkas oleh KPU Konawe, maka berkas pengajuan Bacaleg kedua partai itu statusnya dinyatakan lengkap dan diterima. Kemudian dituangkan dalam berita acara.
“Kami (KPU) telah melakukan pemeriksaan seluruh dokumen ,baik formulir model B-PENGAJUAN PARPOL. Maupun Formulir Model B-DAFTAR BAKAL CALON Parpol, dan seluruh dokumen yang dipersyaratkan dalam ketentuan pasal 8 PKPU Nomor 10 tahun 2023 itu dinyatakan lengkap,” paparnya saat menggelar konferensi pers kepada awak media di Kantor Sekretariat KPU Konawe, Kamis (11/5).
Ditempat yang sama Ketua KPU Konawe Muhammad Azwar mengaku bersyukur, bahwa dalam proses pemeriksaan dokumen pengajuan berkas Bacaleg ini dapat berjalan lancar tanpa kendala. Dan ia pun berharap , pada proses pemeriksaan pada partai lainnya dapat berjalan lancar seperti ini.
“Alhamdulillah KPU Konawe telah menerima formulir pengajuan bakal calon dari PDIP dan NasDem. Bahwa setelah diverifikasi kemudian telah diyatakan lengkap. Namun proses ini masih terus berjalan. Karena setelah menerima, KPU Konawe masih akan melakukan verifikasi administrasi lanjutan terhadap seluruh berkas Bacaleg Parpol yang telah diterima KPU Konawe mulai tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni mendatang,” jelasnya.
Untuk diketahui, kata Azwar, kedua partai ini merupakan partai pembuka yang datang mengajukan berkas Bacalegnya , sejak KPU Konawe mulai mengumumkan membuka masa pendaftaran Bacaleg Parpol pada 01 Mei lalu.
Sementara proses penelitian masing-masing Parpol ini memerlukan durasi waktu dua jam. Olehnya itu, ia memproteksi dengan melihat kondisi seperti ini, maka KPU Konawe sangat akan sibuk melayani pengajuan berkas Bacaleg Parpol yang dimungkinkan datang secara beruntun di waktu-waktu injuri time selama tiga hari mendatang.
Karena jadwal tahapan pendaftaran Bacaleg akan berkahir pada 14 Mei mendatang yang tersisa tiga hari kedepan. Sedangkan masih banyak Parpol peserta pemilu yang belum datang mendaftarkan Bacalegnya di KPU Konawe.
“Jadi kami masih akan melayani pengajuan berkas Bacaleg dari Parpol sampai pukul 12 malam pada tanggal 14 Mei nanti,” tuturnya.
Penulis : ibas