UNAAHA, SULTRAHEADLINE. COM. Kasus penganiaan dan mengancaman dengan menggunakan busur di wilayah Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, tepatnya di kos-kosan wisma Mega jaya 2 beberapa waktu lalu berhasil diungkap.
Hasilnya, tiga pelaku yang beralamat di Kelurahan Inalahi, Kecamatan Wawotobi, masing-masing Muhammad Harsa Nugraha Putra (18) , Muhammad Arjun jalib (21) dan Muhammad ikra nugraha (21) sementara satu rekan mereka Eris masih dalam pencarian.
Kasatreskrim Polres Konawe, AKP Moch. Jakub Kamaru membenarkan penangkapan tersebut, dikatakannya ketiga pelaku berhasil diamankan pada hari Selasa (07/02/ 2023) dini hari sekitar pukul 00.30 wita. Adapun barang bukti yaitu sebuah ketapel busur dan 2 buah mata busur.
“Para pelaku telah melakukan penganiayaan dengan memukul korbannya serta juga telah melakukan pengancaman dengan busur. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut, ” tutupnya.
Penulis : Dedy/SH