UNAAHA, SULTRA HEADLINE.COM. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe tengah diterpa isu miring terkait proses perekrutan badan adhock di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa/Kelurahan se-Konawe. Tak tanggung- tanggung dalam proses seleksi PPS ini, KPU Konawe dituding melakukan pungutan liar (pungli) sebagai syarat masuk PPS, sebagaimana yang dicuitkan oleh dua orang pemilik akun media sosial yang berkomentar di kolom resmi facebook KPU Konawe.
Pemilik akun itu mengaku sempat dimintai uang oleh “oknum” yang kabarnya akan membantunya untuk terpilih menjadi PPS. Ironisnya, komentar miring di kolom media sosial KPU Konawe ini pun dijadikan sebagai dasar penulisan berita oleh sejumlah media belakangan ini.
Terkait dengan itu, Ketua KPU Konawe Muhamad Azwar menanggapi isu miring terkait rekrutmen PPS ini, dimana lembaga yang dipimpinnya tersebut telah dituding melakukan “pungli” dalam prosesnya.
Saat ditemui di ruang Kerjanya ,Sabtu (28/01), Ketua KPU Muhamad Azwar menegaskan, tidak ada pungli dalam proses perekrutan PPS, bahwa hal itu merupakan sinyalemen oknum di media sosial yang tidak bertanggung jawab serta sengaja ini ingin merusak citra KPU.
“Itu tidak ada (pungli) dan itu hanya komentar orang-orang yang merasa tidak puas dengan hasil proses seleksi kemarin. Wajar saja kalau ada yang tidak puas atas hasil proses seleksi yang kami lakukan baru-baru ini, dimana saat proses seleksi tersebut kami melakukan penjaringan sebanyak 2.088 orang dengan menghasilkan 1.044 orang, itu yang kemudian dilantik menjadi PPS terpilih,” katanya.
Untuk menepis isu itu, Ketua KPU Muhamad Azwar mengaku, telah melakukan konferensi pers dihadapan para awak media, seusai menerima pengunjuk rasa pada, Kamis (26/01) lalu. Bahwa dikesempatan itu, pihaknya menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya apapun dalam proses seleksi PPS di Kabupaten Konawe. Begitupun kepada masa pengunjuk rasa di KPU.
Dikatakannya, saat menerima pengunjuk rasa di KPU, pihaknya sudah menjelaskan terkait hal itu, juga diantaranya terkait pertanyaan mereka yang mempertanyakan soal kedudukan nilai tertinggi peserta yang lulus pada tahap tes tertulis sistem Computer Assisted Test (CAT) dalam proses seleksi PPS. Namun gagal menjadi anggota PPS.
Menurutnya, sesuai dengan PKPU 8 tahun 2022 kemudiam dipertegas dengan Surat Edaran No. 534 , perubahan dari SE No. 476 tentang pembentukan Badan Adhock dan Hasil penilaian dalam proses penentuan PPS yang terpilih, itu mengacu kepada nilai hasil wawancara yang berisi tiga poin diantaranya, pengetahuan kepemiluan, integritas dan rekam jejak peserta seleksi itu sendiri.
“Tes wawanacara itu tujuannya untuk menjaring peserta menjadi enam besar. Dan peserta itulah yang kami tes ke tahap wawancara. Jadi hasil nilai CAT itu tidak diakumulasi dengan hasil wawancara. Karena untuk penentuan kelulusan PPS itu murni dari hasil proses wawancara,” terangnya.
Menanggapi komentar- komentar miring yang mendiskreditkan lembaga yang dipimpinnya, Azwar mengatakan, hal itu biasa dalam proses demokrasi. Karena setiap warga negara berhak untuk menyampaikan keluhannya. Akan tetapi,lanjutnya, menjadi suatu kekeliruan besar jika oknum langsung menjustifikasi sebuah perkara ,tanpa melakukan konfirmasi .
“Semestinya jangan langsung menjustifikasi , bahwa itu sudah sesuatu hal yang pasti. Kita harus tetap mengedepankan prinsip asas praduga tak bersalah . Sebab hanya pengadilan yang bisa memvonis hal itu benar atau tidaknya,”jelasnya.
“Kalau masih ada yang keberatan atas hasil proses kemarin itu ada prosedurnya. Dapat langsung bersurat secara resmi ke Lembaga kami (KPU), dan kami akan proses terkait keluhan-keluhan tersebut,”katanya.
Ia menambahkan, tidak adil rasanya, jika peryataan miring dua oknum peserta seleksi itu di media sosial, kemudian menjadi dasar bahwa itu menjadi representasi dari seluruh peserta yang tidak lulus. Sembari menjadi bahan bualan dan amunisi untuk menyudutkan lembaga KPU. “Kan tidak adil rasanya jika ribuan orang yang gugur dalam proses seleksi ini. Sementara hanya dua orang komentar miring, terus itu dijadikan sebagai bulan- bulanan yang menyudutkan kami. Namun
Terkait hal ini, kami tengah mempertimbangkan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh KPU konawe,” tutupnya.
Penulis : ibas