UNAAHA, SULTRA HEADLINE.COM. Aktivitas usaha ayam potong yang berada di wilayah Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, masih terus dikeluhkan warga akibat bau yang di timbulkan.
Terlebih lagi pada musim hujan, aroma yang kurang sedap semakin terasa. Hal ini dikarenakan beberapa pedagang ayam potong tidak memiliki tempat pembuangan limbah, sehingga terjadi pencemaran lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Herianto Wahab yang dikonfirmasi mengenai hal ini, mengaku pihaknya memang sudah beberapa kali menerima laporan tentang keluhan masyarakat akibat pencemaran lingkungan tersebut.
“Sampai saat ini kami belum memberikan izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) terhadap beberapa perusahaan ayam potong di Unaaha,” terangnya.
Dikatakannya, persoalan tersebut merupakan kewenangan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) untuk terlebih dahulu memantau dan memberikan rekomendasi untuk pengajuan izin AMDAL.
“Saya serahkan dulu ke Disnakkeswan, supaya mereka melihat apakah telah sesuai prosedur,” ujar mantan Kabag Humas Setda Konawe itu.
Selain itu, dirinya juga menunggu dari Bidang Tata Ruang Konawe terkait RT/RW apakah di daerah tersebut memang ada penempatan untuk perdagangan ayam potong.
Penulis: Dedy/SH