UNAAHA, SULTRA HEADLINE.COM. Konawe Utara adalah salah satu kabupaten yang memiliki sumberdaya alam yang berlimpa salah satunya adalah sumber daya perikanan yang di mana sumber daya perikanan Konawe Utara masuk dalam 5 besar dalam hal produksi perikanan namun semua tingal cerita berdasarkan Data Rumah Tangga Produksi (RTP) Dan Produksi Perikanan Tangkap Sulawesi Tenggara tahun 2013 sampai 2018 Konawe Utara berada di peringkat 10.
Penyebab utama terjadinya penurunan pencapaian di akbiatkan aktipitas pertambangan di Konawe Utara menyebapkan kerusakan lingkungan di wilaya pesisir yang di mana di lakukan oleh pihak-pihak penambang yang tidak bertangung jawab atas kegiatan tersebut.
Bawasanya sektor perikanan menjadi salah satu fokus pembangunan pemerintah Kabupaten Konawe Utara (KONUT), Sulawesi Tenggara (SULTRA). Tahun 2018, PEMDA Konawe Utara menyalurkan bantuan di bidang perikanan hingga Rp . 2,9 miliar yang berasal dari APBN dan APBD. Angka ini naik dari tahun 2017 yang berjumlah sekitar Rp.2 miliar.
“Sangat di sayangkan dengan angaran begitu besar untuk memajukan perikanan Konawe Utara tapi wilaya pesisirnya rusak akibat aktifitas pertambangan padahal pemda Konawe Utara menjadikan sektor perikanan sebagai salah satu fokus utama ,” tutur alumni Fakultas Kelautan UHO, Fachrijal Noer.S,Si.
Sekretaris Komite Mahasiswa Konawe Utara (KMKU) ini menegaskan, kepada aparat penegak hukum (APH) agar lebih tegas lagi dalam memberi sangsi terhadap mafia—mafia tambang terutama pada kontraktor—kontraktor yang nakal.
Lebih lanjut, alumni kelautan itu juga menegaskan bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi akan berdampak negatif jangka panjang sehingga di butuhkan ketegasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menindak kejahatan-kejahatan lingkungan yang di lakukan di sekitar perairan Konawe Utara khusunya di Kecamatan Molawe.
“Kita sangat mengharapkan kepada APH dan masyarakat agar terus memperhatikan wilaya pesisir agar tidak mengalami kerusakan yang begitu parah sehinga merugikan masyarakat khusunya para nelayan,” tuturnya. (Rilis)