UNAAHA.SULTRAHEADLINE.COM. Pasca terbitnya Surat Keputusan dengan nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/429/X/2020 tertanggal 16 oktober 2020 lalu, perihal Pengganti Antara Waktu (PAW) pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe. Suasana di Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi memanas, pasalnya dalam SK tersebut memutuskan dan menyatakan berakhirnya masa penugasan Ardin, sebagai Ketua DPRD, sekaligus menyetujui Benny Setiady, sebagai Ketua DPRD Konawe. Padahal keduanya berasal dari partai yang sama.
Kabar pergantian Ketua DPRD Konawe itu lantas menjadi topik hangat di lingkup DPRD, sehingga memunculkan banyak opini jika partai berlambang matahari terbit itu sedang terjadi polemik di internal partai. Untuk meredam agar isu itu tidak terus berkembang, Gusli Topan Sabara selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN menggundang fraksi PAN di DPRD untuk membahas beberapa hal pokok salah satunya menuntaskan polemik PAW ketua DPRD, di rumah jabatan Wakil Bupati, Kamis (7/1/2021).
“Jadi kami menyampaikan jika surat yang dimaksud itu sudah diperintahkan untuk ditarik oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, begitu juga surat tembusan yang ada di DPD Konawe sudah ditarik. Jadi polemik selama ini yang berkembang di DPRD itu sudah selesai. Karena semua sudah jelas, dan DPP PAN mengganggap permasalahan itu sudah tuntas ,” tegas Gusli kepada sejumlah awak media.
Melalui kesempatan tersebut Gusli berharap agar fraksi-fraksi di luar dari fraksi PAN untuk tidak mengomentari internal fraksi PAN. Sementara itu, Ketua DPRD H.Ardin menambahkan, prinsif partai adalah prinsif yang berjenjang dari DPD, DPW hingga DPP, sehingga semuanya harus sinkron jadi apapun keputusan DPP semua yang ada dibawahnya harus patuh.
“Soal surat PAW yang ditandatangan langsung oleh ketua DPP PAN betul adanya, namun ketua DPD sendiri telah memerintahkan untuk melakukan penarikan atas surat tersebut. Jadi kalau ada yang ribut-ribut soal surat PAW sebelumnya, tapi sekarang sudah tidak, jadi tidak ada lagi permasalahan,” tuturnya.
Ketua Fraksi Konawe Gemilang, Hariadi juga menambahkan, polemik ini sudah clear atau sudah selesai. Sehingga kedepannya, para anggota fraksi akan akan berkonsentrasi kembali dalam tugas pokok sebagai anggota DPRD serta menjalankan fungsi pengawasan.
Penulis: Dedy/SH