banner 728x250

Rusdianto Garang Merasa Diserang

banner 120x600
banner 468x60
Wakil Ketua DPRD Konawe Rusdianto bersama Ketua Badan Kehormatan Hj Murni Tombili saat menerima Lira Konawe di Kantor Sekretariat DPRD Konawe. Foto.Doc/ SH.

UNAAHA, SULTRA HEADLINE.COM.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) , Rusdianto menjustifikasi LSM Lembaga Informasi Rakyat (Lira) Konawe sengaja menyerang pribadinya dalam proyek pembangunan gedung ruang kerja DPRD. Sementara Lira Konawe menanggapi bahwa pernyataan itu klise dan provokatif untuk mengalihkan isu dari subtansi pergerakan aksi tersebut.

Bermula LSM Lira Konawe bersama  aktivis melakukan demonstrasi menolak  proyek pembangunan gedung baru yang diperuntukan untuk ruang kerja anggota, sekarang ini dalam proses pekerjaannya. aksi itu digelar  di halaman kantor sekretariat DPRD setempat,  Senin (2/11/2020).

banner 325x300

Demonstrasi tersebut dikomandoi Sumantri dan Agusalim. Menurut massa aksi ini , pekerjaan konstruksi gedung tersebut terlalu memaksakan kehendak melakukan pekerjaan kontraktual di tengah situasi pendemik Covid 19 ini. Bahkan dalam situasi devisit anggaran APBD tahun ini.

Sehingga masa aksi mensinyalir, pekerjaan konstruksi gedung itu tidak berpihak kepada rakyat . Bahwa hanya menyelamatkan kepentingan perorangan oknum unsur pimpinan setempat.

“Nilai proyek bangunan sebesar Rp 3 miliar sangat fantastis. Padahal sejumlah anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipangkas untuk memfokuskan kegiatan penanganan Covid 19,” ungkap Sumantri.

Wakil Ketua DPRD Konawe Rusdianto saat menerima pendemo  mengatakan, para demontrasi tidak mengetahui pokok masalah daerah Konawe.  Bahkan menyebut demonstrasi ini merupakan syarat politik dan ditunggangi oknum elit politik daerah. Mengapa? Karena mengkritik pembangunan gedung itu , sama halnya sengaja menyerangnya secara pribadi.

Ia mengaku, anggaran pembanguan gedung itu tidak mengganggu anggaran penanganan Covid 19 di Konawe. Pasalnya , kata dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat telah mengalokasikan Rp 109 miliar untuk penanganan Covid 19. Sedangkan item  Pembiayaannya meliputi  tiga aspek yakni pemulihan ekonomi, pemulihan kesehatan dan  program bantuan langsung tunai (BLT).

Tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Ketahanan Pangan (Diketapang). Sementara dari Rp 109 miliar itu baru Rp 3 miliar yang terserap, kata , Rusdianto, berdasarkan laporan tim TPAPD Konawe yakni Sekda Ferdinan Sapan pada rapat KUA PPAS.

Selain anggaran itu, Pemkab juga telah mengalokasikan untuk dana emergency sebesar Rp 5 miliar, sebagai dana talangan dalam proyeksi 3 bulan mendatang yakni Oktober -Desember . Anggaran itu dialokasikan untuk persiapan manakalah terjadi bencana alam atau bencana lainnya yang tidak terduga selama tiga bulan akhir tahun anggaran ini.

“Jadi pembangunan gedung itu tidak menggangu kegiatan lain,” terangnya.

Ia mengaku, sejak dahulu anggota DPRD Konawe tidak memiliki ruang kerja khusus. Sedangkan gedung yang ada sekarang ini semuanya sudah ada peruntukkannya, yakni gedung utama merupakan ruang paripurna merangkap ruang unsur pimpinan DPRD setempat.

Kemudian , sisi kanan gedung ini merupakan ruang komisi juga sekaligus tempat ruang penyampaian aspirasi atau dengar pendapat. Sementara disisi kiri itu merupakan gedung pelayanan administrasi  sekretariat, dan di bagian belakang merupakan gedung alat kelengkapan dewan.

“Atas dasar itu dibangun gedung ini untuk ruang kerja anggota. Sehingga tidak ada persoalan,” terangnya.

Dikesempatan itu, Politis PADI -P ini menantang, supaya para demontrans ini bisa lebih fokus mempersoalkan masalah-masalah yang sudah jelas bertentangan secara hukum, seperti program pengadaan sapi yang menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) realisasinya ada kesalahan tekhnis sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 5 miliar.

“Disitu ada temuan pada anggaran pengadaan sapi tahun anggaran 2019 sebesar Rp 5 miliar. Dan Rp 19 miliar mark up anggaran belanja indukan sapi yang tidak sesuai spesifikasi, jadi saya tantang  untuk mengungkap hal itu,” terang Rusdianto sesaat sebelum meninggalkan para pendemo.

Untuk diketahui,  pekerjaan gedung baru yang akan diperuntukkan sebagai ruang kerja khusus anggota DPRD saat ini sedang dalam proses pekerjaan. Sebagai pelaksana tekhnis PT. Kirana Lestari Sultra. Dan sesuai dengan papan informasi proyek itu, nilai kontraktual sebesar Rp. 3.674.098.000 bersumber dari APBD tahun anggaran 2020. Waktu pekerjaan selama 90 hari berakhir  sampai Desember mendatang. Diduga Wakil Ketua DPRD ,Rusdianto garang dan merasa diserang lantaran kontraktor pelaksana merupakan kerabat terdekatnya. Kemudian dipersoalkan tanpa sebab yang pasti. (A)

Penulis :  Ibas
Editor : Red


banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.