WANGGUDU, SULTRA HEADLINE.COM. Konsorsium pemuda dan mahasiswa (KPM) Konawe Utara (Konut) , Sulawesi Tenggara (Sultra) mengendus sikap tidak netral kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konut, AKBP Achmad Fathul Ulum. Dengan sinyalemen itu, Selasa (29/9/2020), KPM menggelar aksi unjuk rasa di beberapa lokasi meminta pencopotan Kapolres Konut pertama itu.
Aksi unjuk rasa yang digelar KPM Konut tidak hanya melibatkan massa dari kaum pemuda namun juga diikuti oleh mahasiswi Konut. Massa aksi melakukan orasi di depan kantor bupati setempat.
Salah satu pengunjuk rasa yang dihubungi, Oscar Sumardin mengatakan, pihaknya menilai Kapolres diduga melanggar asas netralitas dan profesionalisme Polri pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Konut. Dia menduga Kapolres telah berpihak kepada salah satu pasangan calon peserta Pilkada.
Dugaan keberpihakan Kapolres Konut ini, kata Oscar Sumardin , sangat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dimana dalam Pasal 28 Ayat 1 diundang-undang tersebut jelas berbunyi “Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis”.
“Saya kira jelas Polri harus netral. Kami meminta Kapolres untuk menjunjung tinggi asas netralitas dan profesionalitas kepolisian,” tutur Oscar Sumardin.
Dia menambahkan jika permintaan itu disepelehkan, pihaknya akan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut untuk mengeluarkan rekomendasi pengusulan untuk penggantian Kapolres di bumi oheo itu.
Selain menyuarakan netralitas Kapolres, KPM juga mendesak agar pihak Polres menindaki akun-akun palsu di Facebook yang kerap menyebarkan isu berbau sara yang berpotensi menimbulkan perpecahan. Serta segera menetapkan tersangka pada kasus Korupsi dana desa APBN di desa Sambasule Kecamatan Motui.
Sementara, Kapolres Konut, AKBP Achmad Fathul Ulum saat dikonfirmasi belum merespon melalui via Whatsapp. (B)
Penulis: Vel
Editor : Ibas