WANGGUDU, SULTRAHEADLINE. COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), mengendus dugaan maraknya praktek judi dan transaksi obat terlarang jenis sabu di Kecamatan Wiwirano. Transaksi obat terlarang diduga menyasar hingga kalangan pelajar.
Ketua Komisi C DPRD Konut, Samir mengaku geram dengan situasi tersebut. Menurutnya perdagangan obat terlarang malah sudah berlangsung sejak beberapa tahun belakangan ini.
Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini prihatin dengan situasi yang sudah berlangsung lama tersebut. Dia meminta Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konut, AKBP Achmad Fathul Ulum untuk mengevaluasi kinerja Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Wiwirano.
“Ini seolah-olah tidak ada aparat disana. Saya meminta Kapolres untuk evaluasi kinerja Kapolsek Wiwirano. Kalau perlu dicopot karena saya nilai tidak mampu mengendalikan praktek judi dan obat terlarang di wilayah hukumnya,” tegas Samir, Minggu (30/8/2020).
Samir mengungkap perdagangan obat terlarang jenis sabu khususnya di Kecamatan Wiwirano sudah marak terjadi. Bahkan pasarnya menyasar hingga para kaum pelajar.
Situasi ini dinilainya sepatutnya menjadi prioritas pihak aparat. Apalagi wilayah Kecamatan Wiwirano adalah daerah rawan untuk dimasuki barang haram tersebut karena merupakan jalur utama jalan trans sulawesi yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Judi dimana mana. Kalau diibaratkan itu lebih susah cari sayur dibanding narkoba. Akibatnya sebagian anak-anak kami disana jadi ketergantungan dan akhirnya mencuri untuk membeli barang terlarang itu,” tuturnya.
Anggota DPRD tiga periode itu berharap pihak aparat kepolisian bisa memberantas praktek judi dan peredaran narkoba di Wiwirano. Hal itu demi menyelamatkan para generasi muda disana. (B)
Penulis : Vel
Editor : Ibas