UNAAHA, SULTRA HEADLINE. COM, Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) setempat, dalam agenda mendukung aktifitas tambang PT. Multi Bumi Sejahterah (MBS) Kecamatan Amonggedo.
Masa aksi mendatangi Gedung DPRD Konawe. Dan di terima langsung Wakil Ketua Rusdianto, Senin (20/7/2020).
Aksi tersebut merupakan gerakan dari aksi tandingan menolak tuntutan dari aksi sebelumnya yang dilakukan oleh konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Konawe yang menuding kegiatan usaha PT. MBS di Amonggedo cacat hukum, aksi itu dilakukan di hari yang sama.
Dalam aksi itu , Koordinator aksi dari AMB, Imran Leru dalam orasinya mengatakan, aktivitas usaha PT. MBS di Kecamatan Amonggedo sudah memenuhi prosedur baik administrasi maupun tekhnis penambangan dan pengangkutan ore nikel.
Ia menegaskan , terkait izin pengangkutan , PT. MBS telah mengantongi izin penggunaan jalan nasional sesuai dengan surat dispensasi penggunaan jalan nasional yang memerlukan perlakuan khusus, nomor HK 0102-Bb21/120, tertanggal 27 Januari 2020.
“Surat izin tersebut tentang persetujuan prinsip izin dispensasi pemanfaatan bagian-bagian jalan nasional untuk perlintasan angkutan tambang biji ore nikel PT. MBS mulai dari ruas batas Kota Unaaha sampai pada ruas batas Kabupaten Konawe Utara (Konut),” paparnya.
Atas dasar itu, kata dia, secara administrasi PT. MBS sudah tidak ada permasalahan dalam menjalankan usaha pengangkutan ore nikel menuju kawasan Mega Industri Morosi. Sehingga tuntun dari aksi sebelumnya dinilai tidak mendasar secara hukum.
Ia berpendapat, kehadiran AMB dalam rangka mendukung investasi di Kabupaten Konawe. Salah satunya kegiatan investasi yang dilakukan PT. MBS di Amonggedo.
“Kegiatan usaha PT. MBS di Amonggedo sangat bermanfaat untuk masyarakat setempat. Dimana seluruh crew merupakan masyarakat lokal . Dan menumbuhkan ekonomi masyarakat setempat,” paparnya.
Olehnya, lanjut dia, bahwa pihak perusahaan (PT. MBS) telah berkontribusi di bidang peningkatan ekonomi masyarakat . Serta membantu pemerintah daerah dalam membuka lapangan kerja baru. Serta mengurangi angka pengangguran. Sehingga poin ini yang harus menjadi pertimbangan penting.
“Perusahaan ini tidak sekedar mengejar profit. Namun hal-hal lain juga, termasuk bertanggung jawab sosialnya khususnya terhadap lingkungan dan masyarakat yang berada di wilayah konsesi usahanya itu,” terangnya.
Ia berharap, kepada seluruh stakeholder, termasuk DPRD Konawe sebagai salah satu unsur penentu kebijakan ntuk dapat mempertimbangkan hal tersebut.
Dalam kesempatan itu, masa aksi memberikan sejumlah dokumen usaha pendukung PT. MBS kepada DPRD Konawe sebagai referensi untuk menelaah kebasahan perusahan yang bergerak di bidang eksploitasi nikel itu.
Menanggapi hal itu, DPRD Konawe menjadwalkan akan melakukan hearing kepada para pihak, termasuk dari pihak perusahaan, Rabu (22/7/2020) mendatang. (B)
Penulis : Ibas
Editor: Dedy Finafiskar