UNAAHA.Sultraheadline.com. Wakil Bupati Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) , Gusli Topan Sabara mengaku, prihatin atas fenomena virus corona secara nasional di Indonesia, termasuk di Kabupaten Konawe.
Dampak dari penyebaran virus Corona ini, kata Gusli, sangat akan dirasakan masyarakat menengah utamanya masyarakat yang mengadalkan pendapatan harian karena mulai kehilangan penghasilan . Hal itu sangat berpengaruh atas kebijakan pemerintah pusat dan daerah membatasi aktifitas publik.
“Kejadian ini sudah pasti mengurangi pendapatan masyarakat. Dan terkhusus untuk masyarakat yang berstatus kreditur di bank pasti akan kewalahan membayar cicilan kreditnya,” ujarnya.
Atas dasar itu, kata Gusli, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu memfasilitasi masyarakat Konawe sebagai daerah yang terkena dampak virus Corona ini untuk mengeluarkan kebijakan kepada seluruh pihak perbankan yang ada di Konawe supaya melakukan penangguhan sementara kredit cicilan bunga dan pokok kepada para nasabah tersebut sampai Juni 2020.
“Kami sangat menyadari himbauan pemerintah untuk membatasi aktifitas publik , termasuk aktifitas pelayanan perkantoran akan sangat berpengaruh kepada penurunan pendapatan mikro ekonomi dan UKM . Namun langkah kebijakan itu terpaksa harus kita tempuh untuk memutus mata rantai virus Corona ini menyebar. Dan hal ini untuk kemaslahatan kita semua,” terangnya.
Dikatakan, terbatasnya kegiatan publik ini akan berdampak terhadap pada ekonomi multiplier effect. Sehingga Pemkab Konawe sangat mengharapakan OJK dapat mengambil langkah koordinasi kepada pihak perbankan .utamanya di daerah Konawe supaya terjadi relaksasi ekonomi.
“Berdasarkan Peraturan OJK nomor 11/pojk.3/2020 tentang stimulan perekonomian nasional. Sehingga melalui ini Pemkab Konawe meminta ketegasan OJK terhadap penangguhan pembayaran cicilan dan pokok untuk daerah terdampak terkhusus seperti di Konawe,” terangnya. (Putri/red)