UNAAHA, Kepala BKD dan Diklat Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Elizon Zainal Ahudin mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan persiapan menganilisis kebutuhan pegawai dalam hal pengusulan seleksi terbuka CPNS jalur umum dan P3K pada Oktober 2019 mendatang.
“Sebetulnya belum ada petunjuk tekhnis tentang seleksi CPNS dan P3K dari pusat. Namun kabarnya itu akan dilaksanakan pada Oktober nanti . Sehingga sambil menunggu kita mulai mempersiapkan kebutuhan dokumennya,”paparnya saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.
Dikatakan, saat ini pihaknya sedang menginvetarisir sejumlah ASN yang akan pensiun tahun ini. Kemudian juga, kata dia, sedang melakukan koordinasi kepada sejumlah OPD tentang bidang kebutuhan personalia yang dibutuhkan. Dan hasil inventarisasi itu yang kemudian akan menjadi jumlah kuota yang akan diusulkan ke BKN.
Setelah itu dikonsultasikan kepada pimpinan daerah setempat.
“Sejauh ini yang masih mendominasi itu kekurangan tenaga profesional seperti tenaga pengajar dan petugas kesehatan yang akan ditempatkan di wilayah-wilayah tertentu,”tuturnya.
Menurutnya, untuk kuota CPNS dan P3K itu sedang diatur oleh BKN bahwa pembagiannya yakni 30 persen CPNS jalur umum dan 70 persen untuk P3K.
“Kalau misalnya kita mendapat kuota 100 orang. Maka 70 orang itu dari jalur P3K sisanya baru dari CPNS jalur umum,”terangnya.
Ia mengatakan, sistem seleksi terbuka CPNS dan P3K itu masih menggunakan sistem online CAT dengan rata-rata nilai yang sudah ditetapkan. Metodenya sama dengan seleksi yang lalu.
Mengenai peserta P3K, kata dia, tidak ada perlakuan khusus. Bahwa pesertanya tidak harus bagi mereka yang sedang mengabdikan diri di instansi pemerintahan daerah. Tetapi dapat pula bagi mereka yang saat ini tidak sedang menjadi honorer. Sehingga SK pengabdian peserta tes bukan menjadi syarat utama untuk mengikuti seleksi P3K itu.
“Perbedaannya dengan jalur CPNS umum itu, P3K tidak dibatasi usianya. Dan mengenai hak-haknya sama dengan CPNS umum.hanya saja.P3K tidak ada gaji dan tunjangan pensiunnya. Dan P3K itu langsung melalui pengawasan BKN pusat. Termasuk penggajiannya juga ditalangi melalui APBN tahun berjalan,”paparnya.
(Red***)