UNAAHA, SULTRAHEADLINE.COM – Pesta Lulo di Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pada Minggu (15/8/2018) pekan lalu. Masih menyisakan cerita pilu untuk gadis belia berusia 14 tahun sebut saja Mawar. Karena berawal dari acara itulah, Mawar mengalami kejadian yang tidak akan pernah ia lupakan seumur hidupnya. Dirinya menjadi korban pemerkosaan oleh teman-temannya, keperawanannya pun jebol.
Tapi untungnya, para pelaku yang berjumlah tiga orang masing AR, MG dan MR warga Kecamatan Pondidaha, telah mendekam di sel tahanan Polres Konawe. Ketiganya terancam bakal menghabiskan waktu di balik jeruji besi selama 20 tahun penjara, mereka dijerat pasal 81 ayat 1 ,2 dan 3 tentang persetubuhan anak dibawah umur. Penangkapan kepada pelaku dilakukan setelah korban dan keluarganya melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kepolisian, peristiwa yang dialami korban berawal saat korban diajak Rekannya Agus dan Rian ke Acara lulo di salah satu Desa di Kecamatan Pondidaha, pada Minggu (15/8/2018). Saat berada di acara mereka bertemu dengan AR, MG dan MR. Setelah acara mulai sepi, sekitar pukul 00.00 wita, Agus dan Rian pamit pulang dengan alasan mengantuk, sementara korban memilih tinggal di acara dengan alasan masih menikmati acara tersebut.
Ketiga pelaku yang melihat kesempatan lalu menyusun agar bisa menikmati kemolekan tubuh korban. Dan setelah acara selesai, para tersangka lalu mengajak korban hendak mencari warung makan di Kecamatan Pondidaha. Namun, karena sudah tutup mereka lalu mengarah ke Kecamatan Wawotobi dengan tujuan mencari warung makan yang masih terbuka. Karena tidak ada juga warung makan yang buka, maka mereka lalu beranjak ke Kecamatan Unaaha.
Tapi dalam perjalanan, MG lalu membelokan motornya ke Hotel Kharisma yang berada di Kelurahab Touy, sementara AR yang bersama dengan korban mengikuti MG dan MR ke Hotel kelas melati itu. Usai pesan kamar, MG lalu mendekati korban dan memaksanya masuk dalam kamar yang sudah dipesannya, sementara rekannya AR dan MR mengikut dari belakang. Setelah berada dalan kamar, para pelaku secara bergiliran menyetubi korban. Mereka tidak merasa iba dengan korban yang saat itu berusaha merontak dan kesakitan akibat digilir oleh para pelaku.
“Niatnya hendak cari warung makan, tapi setelah berhasil menyetubuhi korban, mereka lalu mengantar korban pulang kerumahnya,” Ungkap Kasat Reskrim Polres Konawe, Iptu Rachmat Zam zam, Sabtu (25/8/2018).
Korban yang pulang tengah malam, langsung diintrogasi orangtuanya. Karena merasa tertekan, korban langsung menceritakan peristiwa yang dialaminya. Orangtua korban langsung keberatan dengan dengan kejadian tersebut, keesokan harinya korban yang didampingi keluarganya langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pondidaha.
“Para pelaku sudah kita tahan, mereka telah diamankan di rumah mereka masing-masing. Kemarin dua orang yang terlebih dulu diamankan dan satu tersangka lainnya baru diamankab semalam, dan saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di unit PPA,” tandasnya. (B)
Penulis: Edward Trinal
Editor: Redaksi