UNAAHA, SULTRA HEADLINE.COM – Hancur sudah perasaan S warga Desa Lalousu Kecamatan Wonggeduku Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Lelaki yang berprofesi sebagai petani itu menangkap basah istrinya sedang bermesraan dengan lelaki lain di dalam kamar rumahnya. Perbuatan terlarang yang dilakukan istrinya berinisial N dan A dilakukan pada Selasa (31/7/2018).
Informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, S pamit kepada istri dan anaknya hendak menjemur gabah yang jaraknya sekitar 1 kilo meter dari rumahnya. Tidak lama berselang A yang juga merupakan warga setempat, datang hendak menemui N, ternyata keduanya merupakan mantan kekasih sebelum N memutuskan membangun bahtera rumah tangga dengan S. Karena keduanya masih suka satu sama lain mereka sepakat memutuskan melanjutnya jalinan kasih mereka yang sempat tertunda beberapa tahun silam.
Meskipun N dan S sudah dikaruniai satu anak, namun cinta N kepada A tidak pernah pudar, sehingga tanpa rasa takut cinta terlarang N dan A kembali terbinah. Bahkan keduanya berani bermesraan di Kamar pribadi N dan S. Meskipun N dan A berusaha merahasikan hubungan mereka, aib mereka akhirnya terbongkar. Suami N yang baru pulang usai menjemur Gabah melihat adengan yang tidak pantas dilakukan istrinya dengan pria lain. Kejadian ini sontak membuat geger warga setempat, pasalnya A bukanlah orang lain dan rumah A juga tidak terlalu jauh jaraknya dengan rumah S. Namun untungnya polisi yang mendengar informasi langsung turun ke lokasi mengamankan A sebelum main hakin sendiri terjadi, A dan N pun langsung di bawah di Polsek Wonggeduku untuk dimintai keterangan.
” Kedua pasangan bukan suami istri ini mengaku sudah kerap bermesraan setiap kali suami N tidak dirumah. Bahkan mereka sudah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak 3 kali,” kata salah satu warga yang tidak menyebutkan identitasnya.
Sementara itu Kapolsek Wonggeduku, Ipda Sarif membenarkan kejadian tersebut. Katanya, berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga, lelaki A dan perempuan N sedang bermesraan di dalan kamar dan kepergok sendiri oleh suami N usai pulang kerja. Kedua sempat diintrogasi, mereka melakukannya atas dasar saka sama suka, bukan karna adanya unsur paksaan. “Kedua pasangan kedapatan ini langsung kita bawah ke Polsek demi keamanan. Tapi kalau informasi jika ada amukan warga disana itu tidak betul, karena anggota saya langsung ke TKP setelah mendapatkan informasi,” terangnya Rabu (1/8/2018).
Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pihaknya bersama dengan Pemerintah Desa serta keluarga kedua belah pihak telah dipertemukan, dan hasilnya pria yang kedapatan selingkuh mengaku bersedia menikahi N, setelah proses perceraian N dan S telah tuntas. ” Permasalahan ini diselesaikan secara adat yang disaksikan pemerintah Desa dan Polisi, dimana lelaki yang kedapatan selingkuh akan menikahi N wanita yang diselingkuhinya. Karena memang mereka ini merupakan mantan kekasih, dan masih suka satu sama lain. Dan sang suami yang pergoki istrinya selingkuh, sepertinya sepakat akan segera mengurus penceraiannya dengan istrinya yang kedapatan selingkuh,” paparnya. (A)
Penulis : Edward Trinal
Editor: Redaksi