banner 728x250
Konawe  

SKPD di Konawe Dapat ‘PR’ dari KPK

banner 120x600
banner 468x60
Koordinator Wilayah KPK Sulawesi Tenggara , Heri Nurdin didampingi PJ Bupati Konawe H Tasman Taewa saat melakukan Monev di Konawe. Foto: Doc/ SH

UNAAHA, SULTRAHEADLINE.COM –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terkait pengelolaan anggaran daerah. Sebagai upaya perencanaan pencegahan korupsi.

Selain Konawe, beberapa daerah di Sultra juga bakal disambangi oleh lembaga anti rasua tersebut.

banner 325x300

Dari hasil pertemuan itu sejumlah Satuan Perangkat Daerah (SKPD) setempat mendapat ‘PR’ yang harus ditindaklanjuti oleh instansi setempat.

Hal itu dikatakatan PJ Bupati Konawe H Tasman Taewa usai acara tersebut di Aula Pemkab Konawe, Senin (31/7/2018). Hadir Koordinator Wilayah KPK Sulawesi Tenggara , Heri Nurdin.

“Hampir seluruh SKPD terdapat sejumlah permasalahan,” paparnya.

Sayanganya, PJ Bupati H Tasman Taewa enggan menyebutkan dinas terkait yang mendapat rekomendasi tersebut.

Dikatakan, sejumlah permasalahan ini akan ditindakl anjuti dalam bentuk rencana aksi. Dan akan disusun sendiri oleh dinas yang bersangkutan. Sebagai bahan evaluasi dan perbaikan yang memiliki progres per tiga bulan.

“Jadi setiap tiga bulan akan kita evaluasi sesuai dengan draf yang tercantum dalam rencana aksi tersebut. Dan saya sudah perintahkan paling lambat hari Jumat ini. Semua SKPD sudah menyetor rencana aksi itu,” ujarnya.

Menurutnya, KPK sempat menyoroti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Karena masih menggunakan sistem manual.Padahal hampir seluruh daerah di Indonesia, termasuk di Sultra sudah menggunakan sistem berbasis elektornik.

Kemudian sempat disinggung soal kondisi keuangan daerah yang mengalami devisit.
Namun pihaknya telah menjawab bahwa pihaknya telah melakukan langkah konkret dengan melakukan upaya memangkas anggaran di setiap SKPD.

“Semua belanja modal yang belum dilelang itu disetopkan dulu. Dengan mengalihkan kepada kegiatan yang memiliki asas manfaat dan progres pencapaian pendapatan yang baik,” tuturnya.

Karena hal ini yang bisa membuat alur kas keuangan daerah bisa menjadi normal. Meski angka devisit itu tidak sepenuhnya dapat tertutupi.

“Intinya hasil Monev KPK tadi bahwa sejumlah permasalahan di SKPD harus ditindak lanjuti dalam bentuk program kegiatan atau rencana aksi,” paparnya. (B)


Penulis : Iin
Editor : Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.