UNAAHA, SULTRA HEADLINE.COM – Defisit anggaran yang terjadi di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi alasan sering telatnya pembayaran gaji untuk Aparatur negeri Sipil (ASN) serta Dana Operasional yang kerap dikeluhkan.
Namun, ternyata Pemda Konawe pada 2017 lalu masa kepemimpinan Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa dan Wakilnya Parinringi, masih memiliki tunggakan utang yang jumlahnya diperkirakan mencapai miliaran rupiah dibeberapa pihak. Hal ini pun diakui Pejabat (Pj) Bupati Konawe, Tasman Taewa.
“Betul, hingga kini Pemda masih ada utang sebesar kurang lebih Rp 77 miliar kepada pihak ketiga dari 2017 lalu,” bebernya akhir pekan lalu.
Namun sayangnya, mantan Kepala Dinas Pariwisata dan olahraga (Dispora) Sultra, tidak mengungkapkan secara rinci hutang apa saja itu. Dengan alasan dirinya baru sebulan dipercaya menjadi Pj Bupati di Konawe.
“Saya-kan belum cukup sebulan menjabat di Konawe, sehingga apa yang terjadi di Konawe, teman-teman media lebih tahu, seperti Defisit anggarannya, dan kondisi keuangannya,” jelasnya.
Untuk penyelesaian sisa hutang tersebut, saat ini pemerintah daerah sedang mencari solusinya, salah satunya dengan melihat kembali kegiatan-kegiatan yang ada di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemda Konawe, yang belum terkontrak untuk dihentikan sementara waktu. Karena meskipun proyek-proyek tersebut berjalan, tentunya akan menjadi beban Pemerintah pada 2019 nantinya, sebab anggarannya harus diambilkan dimana.
“Mau tidak mau tetap harus hentikan dulu proyek-proyek di 2018 ini, karena jika proyek-proyek 2018 tetap dijalanakan otomatis akan kembali menjadi utang pada 2019 mendatang. Hal ini akan terus berkesinambungan jika tidak dihentikan dulu, kita normankan dulu keuangan kita pada tahun ini sehingga 2019 nanti berjalan normanl, dan mudahan-saja bisa normal kembali, dan beban kita pada 2018 ini memang berat, disamping itu saya juga dipercaya menjabat di Konawe dalam kondisi yang tidak normal,”terangnya.
Penulis : Edward Trinal
Editor: Redaksi