UNAAHA, SULTRA HEADLINE. COM –Pelaksana Jabatan (PJ) Bupati Konawe H Tasman Taewa mengapresiasi prestasi daerah karena mampu mempertahankan tiga tahun berturut-turut (2015, 2016, 2017) meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penyerahan LHP LKPD diserahkan langsung Kepala BPK RI perwakilan Sultra Hermanto di Kendari. Dan diterima PJ Bupati Konawe H Tasman Taewa didampingi Ketua DPRD H Ardin.
“Laporan keuangan tahun anggaran 2017 keluar tahun 2018. Dan Kabupaten Konawe kembali mendapat WTP. Ini merupakan bukti daerah kian mengalami kemajuan. Karena perkembangan daerah tidak hanya dapat dilihat dari aspek fisik. Namun juga dari pengadminstrasian atau tata kelola keuangan di bidang pemerintahan,” ujarnya.
Ia mengatakan, prestasi ini tidak lepas dari peran dari semua pihak utamanya tim TAPD yakni Setda, Inspektorat dan Bappeda. Sehingga WTP masih dapat dipertahankan.
Menurutnya, predikat WTP ini sangat berdampak positif terhadap penyelanggaraan pembangunanan. Karena dampak positif atas prestasi tersebut daerah akan mendapat tambahan anggaran dari pusat. Untuk mendukung kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Konawe.
“Kucuran anggaran tersebut merupakan reward dari pemerintah pusat untuk membantu sokongan dana pembangunan di daerah bersangkutan. Sedangkan besarannya saya belum tahu, ” paparnya.
Ia berharap, supaya anggaran yang turun nanti sebagai hiba dari pusat itu dapat membantu menstabilkan kondisi keuangan daerah yang menjelang tri wulan ketiga ini sedang mengalami devisit.
Devisit itu terjadi karena Konawe baru saja melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Sehingga APBD lebih banyak terserap untuk membiayai penyelenggaraan Pilkada itu.
Terlepas dari itu juga masih ada PR lain yakni masih adanya beberapa catatan penting dari BPK di beberpa SKPD sebagai rekomendasi perbaikan administrasi yang secepatnya ditindaklanjuti, diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Rekomendasi yang dimaksud ada yang berupa kekurangan dokumen. Adapula, kata dia, berupa pengembalian uang negara.
“Pengembalian keuangan negara itu jangan disalah tafsirkan. Karena hanya merupakan kelalaian administrasi. Sehingga dianggap sebagai kerugian negara. Dan pimpinan SKPD hanya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Yang banyak berperan itu perangkat bawa sebagai pelaksana kegiatan yang masih sering keliru dalam pengadministrasiannya,” jelasnya.
Dan ini, kata dia, sudah menjadi tanggungjawabnya untuk membenahi selama masih menjabat sebagai kepala pemerintahan di Konawe. Atau sampai dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Konawe periode 2018-2023.
“Saya akan terus berusah memperbaiki apa yang harus diperbaiki,” ungkapnya.
“Kebijakan saya sampai hari ini yakni mencoba melakasanakan normalisasi keuangan daerah,” ujarnya.
Normalisasi yang dimaksud yakni kebijakan melakukan evaluasi kembali terhadap sejumlah kegiatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sehingga sejumlah kegiatan yang dianggap belum prioritas untuk dihentikan sementara penganggarannya.
“Karena sampai saat ini sudah tercatat Rp. 77 miliar telah menjadi hutang kita di APBD 2018 nanti. Dan kalau dipaksakan akan semakin membebani,” ungkapnya. (Adv)
Penulis: IIn
Editor: Redaksi