UNAAHA, SULTRAHEADLINE.COM –Rotasi jabatan secara beruntun di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra) kian mejadi-jadi. Membuat shock terapi bagi ASN setempat. Pasalnya isu perombakan sebelumnya dianggap sesat. Tapi kini menjadi nyata.
Entah ada hubungannya dengan Pilkada atau tidak?. Namun sinyal atas perombakan sudah berhembus sejak masa transisi Bupati non aktif Kery Saiful Konggoasa memutuskan cuti pada Februari 2018 lalu untuk mengikuti tahapan Pilkada Konawe. Statusnya sebagai calon petahana.
Dan pucuk kepempinan diambil alih Wakilnya Parinringi.
Sejak menjabat PLT Bupati Parinringi sudah terhitung tiga kali melakukan pelantikan.
Merupakan upaya penyegaran komposisi di tingkat aparatur negara.
Bermula dari penggantian para bendahara pengeluaran di beberapa SKPD pada Februari 2018 lalu. Sehari setelah peralihan pucuk kepemipinan.
Setelahnya pada Mei 2018 dilantik PJ Sekda Hj Asriani Porosi menggantikan Mantan Sekda H Ridwan Lamaroa yang terjerat kasus korupsi semasa masih menjabat Kadisdikbud setempat. Status Hj Asriani Porosi juga masih merangkap menjabat Kepala Dinas Pengawasan Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Konawe.
Di akhir pekan Mei 2018 kembali terjadi pelantikan susulan. Kali ini penjabat eselon II masing-masing: Ferdinan yang sebelumnya menjabat Kepala BPKAD bergeser menjadi Kepala Kesbangpol menggantikan Syam Barli yang terjerat hukum atas kasus korupsi SPPD fiktif semasa masih menjabat Kasatpol PP.
Selanjutnya Jahiudin menjabat Kepala BPKAD sebelumnya sebagai Kepala BPBD yang kemudian digantikan H Dedet Ilnari Yusta jabatan sebelumnya sebagai Kabid Kedaruratan dan Logiatik BPBD setempat.
Terkahir kemarin. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe kembali melakukan rotasi jabatan kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) jenjang eselon III dan IV. Berjumlah 37 orang yang mendapat jatah perombakan, diantaranya 4 camat dan 4 lurah.
Dilaksanakan di Aula Inowa Pemkab Konawe, Selasa (29/5/2018) . Dipimpin PJ Sekretaris Daerah (Sekda) HJ Asriani Porosi. Turut hadir kepala SKPD setempat.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Konawe Nomor 167 30 Tanggal 30 Mei 2018 sesuai Surat Persetujuan Menteri Dalam Negeri Nomor 821/4241/OTDA Tanggal 7 Mei 2018 serta Surat Penyampaian Pj Gubernur Sultra Nomor 821/2458 Tanggal 15 Mei 2018.
Masing-masing: Arif Lahasa menjabat Camat Konawe sebelumnya Sekdis Disdukcapil, Kenyuga Permana menjabat Camat Anggalomoare sebelumnya Camat Wonggeduku Barat, Nasruddin menjabat Camat Puriala sebelumnya Camat Padangguni dan Mudarman menjabat Camat Anggaberi sebelumnya Sekdis Disnakertrans.
Selanjutnya Drs. Tuo Turhamun sebelumnya Seklur naik menjadi Lurah Puuduria, Hj. Endrawati menjabat Lurah Tobeu Kecamatan Unaaha sebelumnya Kasub Dinas Perhubungan, Nanang Sarmanto menjabat Lurah Puunaaha Kecamatan Unaaha sebelumnya Kasi Dinas Perpusda dan Hariyanto menjabat Lurah Nohu-Nohu sebelumnya Kasi Pemerintahan Kecamatan Anggotoa. ***
Penulis : Iin
Editor: redaksi